Hukum Istri Suudzon Kepada Suami

Advertisemen
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Hukum Istri Suudzon Kepada Suami 










Peranyaan : Apa hukumnya seorang istri suudzon pada suami?

Is Yud, Malang

Jawaban : Bismillah, segala puji bagi Allah, selawat serta salam atas Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-

Hukum berburuk sangka atas suami adalah haram. begitu juga sebaliknya. jika Allah telah mengharamkan berburuk sangka antar sesama, maka lebih utama lagi untuk menjadikan haram akan buruk sangka antara suami dan istri. Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (QS Al-Hujurat : 12)

wabillahi at-taufiq

Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments

Ini Asbabun Nuzul dan Tafsir Surat al-Maidah ayat 51

Blog Islami - Bagaimana tafsir surat al-Maidah ayat 51. Dan bagaimana sikap kita dengan ungkapan tokoh ormas yang membela pelecehan orang k...